Masa Pra Paskah diawali dengan Rabu Abu. Pada masa ini umat Katolik pada umumnya menjalankan puasa dan pantang. Gereja Santo Agustinus mengadakan misa Rabu Abu bagi SMP Strada Slamet Riyadi pada hari Rabu 26 Februari 2020 pukul 11.00. Misa ini selain diikuti oleh warga kompleks Strada Slamet Riyadi juga diikuti oleh pelajar dari sekolah – sekolah di sekitar gereja.

Pada Homili yang diberikan oleh Romo Stefanus Suwarno, OSC, disampaikan bahwa abu menjadi tanda kerapuhan manusia yang mudah jatuh dalam kelemahan dosa sekaligus tanda pertobatan. Abu yang digunakan sendiri terbuat dari hasil pembakaran daun palma yang sudah diberkati pada perayaan Minggu Palma tahun sebelumnya. Saat perayaan Rabu Abu, sembari menorehkan abu di dahi, Pastor atau Romo akan berucap ‘Bertobatlah dan percayalah pada Injil’

IMG_9222

Masa pantang dan puasa ini dimulai di hari Rabu Abu selama 40 hari sampai Jumat Agung. Aturan puasa dan pantang umat Katolik berbeda dengan puasa lainnya. Berikut aturan puasa dan pantang Katolik. Pantang wajib dilakukan oleh orang yang sudah berusia di atas 14 tahun. Sedangkan puasa wajib dilakukan pada orang Katolik yang sudah berusia 18 tahun sampai 60 tahun. Puasa wajib dilakukan pada Rabu Abu dan Jumat Agung. Namun diperbolehkan jika ingin berpuasa selama 40 hari sampai Jumat Agung. Puasa berarti makan kenyang satu kali.

IMG_9222 IMG_9206

Sedangkan pantang wajib dilakukan pada Rabu Abu dan setiap hari Jumat selama masa Prapaskah sampai Jumat Agung. Pantang bisa dipilih sendiri sesuai kemampuan misalnya pantang daging, ikan, garam, jajan, atau game. Namun sebaiknya hal yang dipantang adalah hal-hal yang disukai.

Sebarkan artikel ini